Model Mempengaruhi Perilaku dan Perannya dalam Psikologi
Cara mempengaruhi orang lain dengan dikemukakan oleh Aristotle yang menyatakan terdapat 3 pendekatan dasar dalam komunikasi yang mampu mempengaruhi orang lain, yaitu;
1. Logical argument (logos), yaitu penyampaian ajakan menggunakan argumentasi data-data yang ditemukan. Hal ini telah disinggung dalam komponen data.
2. Psychological emotional argument (pathos), yaitu penyampaian ajakan menggunakan efek emosi positif maupun negatif. Misalnya, iklan yang menyenangkan, lucu dan membuat kita berempati termasuk menggunakan pendekatan psychological argument dengan efek emosi yang positif. Sedangkan iklan yang menjemukan, memuakkan bahkan membuat kita marah termasuk pendekatan psychological argument dengan efek emosi negatif.
3. Argument based on credibility (ethos), yaitu ajakan atau arahan yang dituruti oleh komunikate audience karena komunikator mempunyai kredibilitas sebagai pakar dalam bidangnya. Contoh, kita menuruti nasehat medis dari dokter, kita mematuhi ajakan dari seorang pemuka agama, kita menelan mentah-mentah begitu saja kuliah dari dosen. Hal ini semata-mata karena kita mempercayai kepakaran seseorang dalam bidangnya.
Wewenang
Wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menentukan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Kekuasaan tanpa wewenang merupakan kekuatan yang tidak sah. Kekuassaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar menjadi wewenang. Wewenang hanya mengalami perubahan dalam bentuk. Berdasarkan kenyataan wewenang tadi tetap ada. Perkembangan suatu wewenang terletak pada arah serta tujuan untuk sebanyak mungkin memenuhi bentuk-bentuk yang diidam-idamkan masyarakat. (Soejono, 2012)
1. Wewenang Kharismatis, Tradisional, dan Rasional (Legal)
Perbedaan ini di kemukakan oleh Max Weber. Perbedaan tersebut didasarkan pada hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku. Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus yang ada pada diri seseorang. Wewenang tersebut akan dapat tetap bertahan selama dapat dibuktikan keampuhannya bagi seluruh masyarakat.
Wewenang tradisional dapat dipunyai oleh seseorang maupun sekelompok orang. Dengan kata lain, wewenang tersebut dimiliki oleh orang-orang yang menjadi anggota kelompok, yang sudah lama sekali mempunyai kekuasaan di dalam suatu masyarakat. Wewenang tadi di punyai oleh seseorang atau sekelompok orang bukan karena mereka mempunyai kemampuan-kemampuan khusus seperti pada wewenang kharismatis, tetapi karena kelompok tadi mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat. Demikian lamanya golongan tersebut memegang tampuk kekuasaan hingga membuat masyarakat percaya dan mengikuti kekuasaannya.
Wewenang rasional atau legal, adalah wewenang yang di standarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hukum disini dipahamkan sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat dan bahkan yang telah diperkuat oleh negara. Pada wewenang yang didasarkan pada sistem hukum, harus dilihat juga apakah sistem hukumnya berstandar pada tradisi, agama, atau faktor-faktor lain. Kemudian, harus di telaah pula hubungannya dengan sistem kekuasaan serta menguji pula apakah sistem hukum tadi cocok atau tidak dengan sistem kebudayaan masyarakat supaya kehidupan dapat berjalan dengan tenang dan tentram.
2. Wewenang resmi dan tidak resmi
Wewenang tidak resmi adalah wewenang yang berlaku dikelompok-kelompok kecil yang tidak resmi karena bersifat spontan, situasional, dan didasarkan pada faktor saling mengenal dan bersifat tidak sistematis.
Wewengang resmi sifatnya sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya wewengang tersebut dapat dijumpai oleh kelompok-kelompok besar yang memerlukan aturan-aturan tata tertib yang tegas dan bersifat tetap.
3. Wewenang pribadi dan teritorial
Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidaritas antara anggota-angggota
kelompok, dan disini unsur kebersamaan sangat memegang peranan. Para individu dianggap lebih banyak memiliki kewajiban ketimbang hak. Struktur wewenang bersifat konsentris, yaitu dari suatu titikpusat lalu meluas melalui lingkaran-lingkaran wewenang tertentu
4. Wewenang terbatas dan menyeluruh
Wewenang terbatas, adalah wewenang yang tidak mencakup semua sektor atau bidang kehidupan, tetapi hanya terbatas pada salah satu sektor atau bidang saja.
Wewenga menyeluruh berarti suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang-bidang kehidupan tertantu.
* Kesimpulan *
Jadi cara mempengaruhi orang lain dengan dikemukakan oleh Aristotle terdapat 3 poin utama yaitu :
1. Logical argument (logos),
2. Psychological emotional argument (pathos),
3. Argument based on credibility (ethos).
Wewenang menurut Max Weber, adalah suatu hak yang ditetapkan dalam suatu tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan, menentukan keputusan-keputusan mengenai persoalan-persoalan yang penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Wewengan ada 3 macam yaitu:
1. Wewenang kharismatis,
2. Wewenang tradisional,
3. Wewenang rasional atau legal.
Daftar Pustaka :
Leavitt, J.H. (1992) Psikologi manajemen. Jakarta: Erlangga
Soekanto, S. (2012). Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: Rajawali Pers